TSIRWAH INDONESIA – Merayakan ulang tahun merupakan salah satu tradisi untuk memperingati hari kelahiran seseorang. Perayaan ini biasanya diadakan sebuah pesta dengan mengundang kerabat terdekat, memberi kado atau memberi ucapan selamat.
Masyarakat Indonesia, termasuk umat muslim, sering merayakannya setiap tahun. Meskipun demikian, sering timbul pertanyaan terkait hukum merayakan ulang tahun dalam sudut pandang Islam. Pasalnya, perayaan ulang tahun identik dengan liup lilin dan potong kue yang dianggap mirip dengan tradisi umat Nasrani.
Sudut Pandang Islam Tentang Merayakan Ulang Tahun
Menelaah dari berbagai literatur keislaman, ditemukan keterangan perihal memperbolehkan merayakan ulang tahun selama bertujuan untuk bersyukur dari nikmat yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Bersyukur untuk umur panjang dan evaluasi diri kedepannya.
Hukum merayakan ulang dalam Islam tidak diwajibkan atau disunnahkan, melainkan bisa menjadi mubah (dibolehkan) asalkan tidak melanggar hukum Islam seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan.
Memberi Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Islam
Memberikan ucapan selamat ulang tahun dalam islam dibolehkan dengan catatan memberikan ucapan dengan niat untuk bersyukur atas nikmat dan karunia Allah SWT.
Mengutip dari buku karya KH. Muhammad Yusuf Chudlori yang berjudul Fikih Sosial Praktis dari Pesantren, memberikan ucapan ulang tahun dalam sejarah Islam secara tidak langsung ada dalam kisah Nabi Yahya Alayhis Salaam dalam surat Maryam ayat 15:
وَسَلَـٰمٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا
Artinya: “Dan kesejahteraan bagi dirinya pada hari lahirnya, pada hari wafatnya, dan pada hari dia dibangkitkan hidup kembali.”
Ucapan rasa syukur atas kelahiran juga terdapat dalam kisah Nabi Isa AS yang disebutkan dalam surat Maryam ayat 33:
وَٱلسَّلَـٰمُ عَلَىَّ يَوْمَ وُلِدتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
Artinya: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.”
Berdasarkan kedua ayat di atas, Allah memberikan kesejahteraan kepada Nabi Yahya AS dan Nabi Isa AS atas hari kelahirannya. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah pernah berpuasa hari Senin untuk memperingati hari kelahirannya sendiri:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدٍ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ فَقَالَ فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [‘Abdur Rahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Ghailan bin Jarir] dari [‘Abdullah bin Ma’bad] dari [Abu Qatadah] berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari senin, beliau bersabda: ‘pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan’,” (HR Musnad Ahmad).
Syarat-syarat Merayaan Ulang Tahun dalam Pandangan Islam
Perayaan ulang tahun tudak bertentangan dengan ajaran Islam, ada beberapa syarat harus dipenuhi:
1. Tidak Berlebihan
Islam mengajarkan umatnya agar tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk diantaranya ketika merayakan ulang tahun. Allah berfirman dalam surat Al-A’araf ayat 31:
يَـٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan! Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
2. Tidak Menyerupai Perayaan Non-Muslim
Perayaan ulang tahun dalam islam tidak boleh menyerupai perayaan kaum lain. Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي مُنِيبٍ الْجُرَشِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Abu An-nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin ‘Athiyah] dari [Abu Munib Al Jurasyi] dari [Ibnu Umar] ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang hingga hanya Allah yang diibadahi tanpa ada sekutu bagi-Nya, dan rizkiku ditempatkan di bawah bayang-bayang tombak. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka’,” (HR Musnad Ahmad).
Kesimpulan
Merayakan ulang tahun dalam Islam dapat dilakukan dengan syarat tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Perayaan tersebut sebaiknya dijadikan sebagai momen untuk bersyukur atas nikmat umur yang diberikan oleh Allah SWT dan sebagai waktu untuk mengevaluasi diri. Memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan, perayaan ulang tahun dapat menjadi kegiatan yang bermanfaat dan tidak melanggar syariat Islam.