Facebook
WhatsApp

Pernah ada orang tua laki cium cucunya cewek yang berusia 6 tahun, kira² batal ga ya wudhu nya, kok orang itu tadi langsung sholat

Picture of Havidz Ramdhani

Havidz Ramdhani

Notifikasi
Nyalakan
guest
10 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
Taufiq hakim
Taufiq hakim
Tamu
1 sebulan lalu

Orang tua laki brrti kakeknya cium cucunya ya ust? Ya ngga batal dong kan mahram apalagi cucunya jg msh kecil belum baligh

Resfie Zalnisa Razma
Resfie Zalnisa Razma
1 sebulan lalu

Menurut saya tidak batal wudhunya ,karena cucunya adalah mahramnya

Titik Suryanti
Titik Suryanti
1 sebulan lalu

Tidak. Para ulama menafsirkan yang menjadi mahram untuk perempuan adalah: Bapak, termasuk kakek baik dari bapak atau ibu juga bapak-bapak mereka ke atas. Anak laki-laki (cucu) Saudara laki-laki, baik kandung maupun saudara sebapak atau seibu saja.

Ika Agusningtiyas
Ika Agusningtiyas
Tamu
1 sebulan lalu

Menurut saya, tidak batal karena usianya belum baligh 🙏🏻

Pembahasan Lainnya
10
0
Yuk Berpendapatx
()
x