Facebook
WhatsApp
Bagaimana peran kita sebagai sahabat untuk menjauhkan sahabat kita dari perbuatan maksiat seperti pacaran ,sebab saat ini saat kita menasehati teman yang berpacaran sangatlah susah?
Resfie Zalnisa Razma
Pembahasan Lainnya
- # Kehidupan
- by : Resfie Zalnisa Razma
- # Akidah
- by : Resfie Zalnisa Razma
- # Kehidupan
- by : Fatkhiya Aidha
- # Kehidupan
- by : Havidz Ramdhani
Menasehati secara langsung justru malah tidak dianjurkan bila berpotensi merusak pertemanan dan bahaya lainnya.
Kita juga tidak harus khawatir akan berdosa hanya karena tidak menasehati nya secara langsung seperti langsung membicarakan hukum pacaran kepadanya.
Jadi dalam fiqih ada 2 bagian : fiqih tahkim dan fiqih dakwah
1. Fiqih Tahkim adalah bagaimana kita membahas halal-haram mengenai suatu perkara
2. Fiqih Dakwah adalah, lebih ke bagaimana kita menyesuaikan diri ketika mau amar ma’ruf nahi munkar, mau berfatwa, mau menasehati, mau mengingatkan dll
Jadi, ada tahapannya. By the way, Tsirwah pernah mempublikasikan artikel tentang level dakwah, barangkali artikel ini bisa membantu :
https://jurnalistik.tsirwah.com/dakwah-jangan-sembarangan-amar-maruf-nahi-munkar-ada-aturannya/
Atau pergi ke artikel Tsirwah, ada tombol search di sana, tulis : dakwah jangan sembarangan
Semoga membantu 🌿
Diinhatkan n dinasehati pelan-pelan